Serba-Serbi Plagiarisme

Apa yang terlintas pertama kali oleh teman-teman ketika mendengar kata "Plagiat"? 😠

Yap! Betul sekali, pencuri adalah salah satu hal yang terlintas saat pertama kali mendengar kata plagiat. 

Adakah yang pernah punya pengalaman hasil karyanya diplagiat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab? Boleh share di kolom komentar ya 👌

Jangan sedih jika karyamu ada yang mencuri, itu artinya karya kamu punya nilai yang sangat tinggi. Bagaimana pun sebuah karya itu selalu identik dengan penciptanya, jadi saat jatuh ke tangan orang lain, diakui sebagai karya mereka sendiri tetap saja biasanya akan kurang berkesan. Pelakunya pun juga selamanya tidak akan merasakan suatu kebanggaan karena memiliki karya hasil dari plagiat 👋

Oke, lanjut ya.

Jadi begini..

Beberapa waktu yang lalu saya menyimak materi yang bertajuk "Serba-Serbi Plagiarisme" yang disampaikan oleh Kak Briantono Raharjo. Ini merupakan materi perdana dalam Kampus Nulis Aja Community Batch 6 yang sedang saya ikuti. 

Awalnya saya kurang tertarik dengan materi tersebut karena menurut saya materi itu tidak cocok menjadi pembuka. Saya lebih ingin mengetahui mengenai teknik-teknik kepenulisan, cara mengatasi writer's block, menggali ide dan lain-lain. Namun, ternyata setelah menyimak di sesi-sesi akhir saya jadi tahu bahwa materi ini memang cocok untuk dijadikan sebagai pembuka 😀

KENAPA?

Baca sampai kelar dulu, ya. 

Kak Brian membuka materi malam itu dengan sebuah kalimat asing berikut ini:

Fidentinus, poetica Mae,amicae tuae involasti, PLAGIARIA!!

yang artinya adalah Fidentinus, itu puisiku, beraninya kau mengambilnya. PENCURI!!

Jadi gak salah ya kalau tiap dengar kata plagiat yang terlintas di pikiran kita adalah pencuri. 

Kalimat tadi disampaikan oleh seorang penyair Roma yang gusar atas ulah Fidentinus yang mencuri bait-bait puisinya. 


Martial, pencetus kata Plagiarisme

Ini ya orangnya, namanya Martial

Jadi ceritanya Martial ini kesal karena bait-bait puisinya diplagiat oleh Fidentinus dan diklaim sebagai karyanya. Dan kabarnya ini bukti plagiasi pertama yang tercatat dalam sejarah dunia pada tahun 80 Masehi. 

Plagiat itu pada awalnya identik dengan pencuri. Kata dasarnya berasal dari latin, PLAGIARIA, yang berarti penculik, pencuri.

Kemudian, seorang ahli tata bahasa Inggris bernama Ben Johnson memasukkan Plagiaria sebagai salah satu kata baku dalam bahasa Inggris pada tahun 1601.

Dengan makna “pencuri dalam bidang literasi”. Begitu yang disampaikan oleh Kak Brian.

Selanjutkan apakah teman-teman sudah tahu apa-apa aja sih yang jadi ruang lingkup plagiasi itu? Kalau sekedar judul yang sama tapi isinya berbeda sama sekali pastinya itu gak termasuk plagiasi, ya. Atau ngambil kalimat katakanlah quote punya orang tapi mencantumkan nama penulis aslinya, itu juga gak termasuk plagiasi, ya. 

Nah, kalau dari Kak Brian ada 4 ruang lingkup plagiasi:

  1. Plagiasi Verbatim yaitu penggunaan kata-kata orang lain persis tanpa kutipan sumber
  2. Plagiasi Referensi yaitu mengutip sebagian tanpa keterangan
  3. Plagiasi Kepengarangan, "saya udah capek-capek buat, dia yang mengaku pengarang"
  4. Plagiasi Daur Ulang, yaitu membuat karya penelitian baru tetapi hanya mendaur ulang proses dan hasil penelitian lama. Tidak akan banyak dampak hal intelektual tetapi berpengaruh pada relevansi karya terhadap permasalahan yang sedang aktual.
         Contoh: Penelitian tentang e commerce di tahun 2005 yang dilakukan sendiri kembali diklaim                 sebagai penelitian mutakhir di tahun 2020

Kenapa memplagiat bila bisa membuat karya sendiri? Plagiator tentu punya alasan masing-masing kenapa mereka melakukan hal tersebut. Yang pasti, apapun alasannya sudah pasti tidak bisa diterima atau membenarkan perbuatan yang kenyataannya adalah sebuah "DOSA BESAR" dalam dunia literasi. Setuju, gak? 

1.       Kajian UGM pada tahun 2019 menyebutkan 4 faktor utama orang memplagiat:

  • Tuntutan waktu dalam menyelesaikan karya
  • Rendahnya keinginan membaca ulang teks
  • Ketidaktahuan dan keawaman tentang teknik dan posisi mengutip
  • Karena didukung oleh lingkungan: uang, tuntutan akademis sesat, ‘jalan belakang’, serta KKN
Kalau ditanya pada saya alasan orang memplagiat menurut saya sih cuma satu ya, MALAS 😂

Jadi, sebenarnya plagiasi bisa dicegah gak sih? Bisa dong! 

Berikut cara mencegah plagiasi versi saya, ya.

1. Ada aturan formal yang mendukung. Kalau negara sudah punya aturan khusus dan bersifat benar-benar memberikan efek jera kepada si pelaku maka insyaallah plagiarisme di negeri ini bisa dicegah perlahan-lahan

2. Setiap penulis harus mencamkan dalam hati bahwa PLAGIAT itu adalah DOSA BESAR yang harus dihindari. Karena tidak hanya sanksi norma yang didapat tapi juga sanksi sosial misalnya tidak lagi mendapatkan tempat dalam dunia literasi alias dikucilkan

3. Berdoa sebelum menulis agar dijauhkan dari perbuatan seperti mencuri karya orang lain :')

Oke, mungkin itu saja ya rangkuman dari materi serba serbi plagiarismenya. Untuk membaca materi lengkapnya, teman-teman bisa langsung aja ke instagram @nulisajacommunity ya :)

Oh iya, jadi kenapa materi plagiarisme dipilih untuk dijadikan sebagai materi pembuka?

Karena setiap yang ingin jadi penulis harus belajar adab menulis terlebih dahulu (Hiday Nur R)




0 Comments